Pelepasan Siswa-Siswi SMAN 19 Tebo, Mengharukan dan Berkesan*

  Bertempat di Gedung Sari Raos, Rimbo Bujang dengan diawali penampilan silat dan tari sekapur sirih yang disambut antusias para hadirin ,dan Dilanjutkan dengan lagu Indonesia raya,lalu sambutan,.. perwakilan Camat Rimbo bujang, yang dalam hal ini dihadiri Kasi pemerintahan Bapak Abdul Aziz, SPd pengawas pendamping pengawas sekolah dan pengurus MKKS SMAN 19 Tebo, Bapak Mukhtar Asroni SPd, sekretaris MKKS Bapak Mulyadi SPd, ketua komite SMAN 19 Tebo, wali siswa, guru dan Kepala SMAN 19 Tebo. Tak terasa Suasana khidmat dan haru mewarnai acara pelepasan siswa-siswi kelas XII SMAN 19 Tebo tahun ajaran 2024-2025, pada Kamis, tanggal 21 April 2025 bertepatan dengan hari Kartini. pada momentum pelepasan siswa tersebut mengusung tema " Membangun Karakter dan Menumbuhkan Tunas Bangsa yang Tangguh " Acara ini  juga dihadiri oleh seluruh warga sekolah, wali siswa kelas XII, jajaran Komite dan tamu undangan di antaranya Camat Rimbo Bujang, Kepala Desa Tirta Kencana,para kepala SMA di Ka...

Masyarakat Simp.NIAM kembali bernegosiasi dengan PT.Batu bara,ini kata Pj.Bupati

Alt text
Perundingan masyarakat Simp NIAM Dgn PT Batubara kembali di hadiri PJ bupati Tebo.

Alt text
Ikut hadir dalam perundingan itu stakeholder yg lain..



Alt text
Semoga perundingan masyarakat Simp NIAM Dgn PT Batubara bisa di jalankan masing masing.


Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. meminta pihak perusahaan batu bara yang beroperasi di Jl. Simpang Niam- Lubuk Mandarsah untuk menjalani dengan sebaik-baiknya kesepakatan yang,...

telah dibuat bersama Pemda, Forkopimda dan Masyarakat di Desa Simpang Niam dan sekitarnya.

Dikutip dari pemkab  media,Kesepakatan dibuat di Rumah Dinas Bupati Tebo setelah menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan debu akibat mobil mobil batubara yang,...

melewati rumah warga. Selain itu ada juga mobil batubara yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah,..

" Kami minta pihak perusahaan untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat hari ini agar tidak lagi ada aduan masyarakat yang mengeluh dengan,...

masalah serupa. Pemda dan Forkopimda Kabupaten Tebo juga mendukung agar masyarakat tidak dirugikan dengan,...

keberadaan mobil mobil batubara ini" ujar H. Aspan saat ditemui wartawan, Senin (09/01/2023),...

Kesepakatan yang dibuat yakni perusahaan mentaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah yakni,...

dari Pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kemudian perusahaan wajib melakukan,...

pemeliharaan jalan dengan acuan apabila hujan tidak becek dan apabila kering tidak berdebu,...

Dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh sejumlah pimpinan perusahaan itu disebutkan pula bahwa apabila,...

Tidak ditaati maka jalan yang dilalui berhak untuk ditutup.


( infoterbaikdunia.blogspot.com )


Comments