Keras Aspan Semasa Pj direalisasikan Kemensos, 760 Yatim Piatu Tebo, Terima Santunan Selama Setahun

TEBO Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos RI) sejak Januari 2024 ini telah merealisasikan bantuan untuk 760 anak yatim piatu (YAPI) yang diusulkan pada,... tahun 2023 lalu dimasa Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan oleh dinas sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2PA) Kabupaten Tebo,.. Kadinsos Kab Tebo melalui Kabid rehabilitasi sosial (Rehsos) Zaitun, menjelaskan, dari 760 orang anak YAPI yang diusulkan ke Kemensos pada tahun 2023 lalu beberapa diantaranya sudah di salurkan kepada pihak penerima " Hingga saat ini setidaknya sudah ada 86 orang anak YAPI telah menerima bantuan dari Kemensos,"ujar Zaitun, Jum'at 27 September 2024. Zaitun melanjutkan, nilai bantuan yang di berikan oleh Kemensos atau diterima oleh anak-anak YAPI adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun kedepan, "katanya. Bantuan tersebut ujar Zaitun, di salurkan langsung kepada setiap anak-anak YAPI/penerima melalui bank yang di tunjuk yaitu BNI d

Masyarakat Simp.NIAM kembali bernegosiasi dengan PT.Batu bara,ini kata Pj.Bupati

Alt text
Perundingan masyarakat Simp NIAM Dgn PT Batubara kembali di hadiri PJ bupati Tebo.

Alt text
Ikut hadir dalam perundingan itu stakeholder yg lain..



Alt text
Semoga perundingan masyarakat Simp NIAM Dgn PT Batubara bisa di jalankan masing masing.


Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. meminta pihak perusahaan batu bara yang beroperasi di Jl. Simpang Niam- Lubuk Mandarsah untuk menjalani dengan sebaik-baiknya kesepakatan yang,...

telah dibuat bersama Pemda, Forkopimda dan Masyarakat di Desa Simpang Niam dan sekitarnya.

Dikutip dari pemkab  media,Kesepakatan dibuat di Rumah Dinas Bupati Tebo setelah menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan debu akibat mobil mobil batubara yang,...

melewati rumah warga. Selain itu ada juga mobil batubara yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah,..

" Kami minta pihak perusahaan untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat hari ini agar tidak lagi ada aduan masyarakat yang mengeluh dengan,...

masalah serupa. Pemda dan Forkopimda Kabupaten Tebo juga mendukung agar masyarakat tidak dirugikan dengan,...

keberadaan mobil mobil batubara ini" ujar H. Aspan saat ditemui wartawan, Senin (09/01/2023),...

Kesepakatan yang dibuat yakni perusahaan mentaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah yakni,...

dari Pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kemudian perusahaan wajib melakukan,...

pemeliharaan jalan dengan acuan apabila hujan tidak becek dan apabila kering tidak berdebu,...

Dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh sejumlah pimpinan perusahaan itu disebutkan pula bahwa apabila,...

Tidak ditaati maka jalan yang dilalui berhak untuk ditutup.


( infoterbaikdunia.blogspot.com )


Comments