SMA Negeri 19 Tebo Gelar Gebyar Lomba 2026 dalam Rangka HUT ke-9, Wujudkan Siswa Aktif Berkarya dan Bersinergi

Penampilan salah satu peserta lomba gebyar HUT SMAN 19 Tebo  Gebyar panggung ulang tahun SMAN 19 Tebo dalam berbagai lomba    Kegiatan Gebyar ultah SMAN 19 Tebo ke 9 Para peserta lomba gebyar ultah SMAN 19 diikuti Siswa siswi SD dan SMP Tebo  SMA Negeri 19 Tebo menggelar Gebyar Lomba 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 sekolah dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini mengusung tema  “Kita Wujudkan Siswa Aktif Berkarya, Bersinergi, dan Selalu Bertumbuh Semangat Baru.” Tema tersebut menjadi semangat utama dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membangun karakter, kreativitas, dan potensi generasi muda. Kegiatan gebyar lomba ini dilaksanakan mulai hari Sabtu hingga Rabu, pada tanggal 28 hingga 29 April 2026, dan diikuti oleh peserta dari jenjang TK sederajat hingga SMP sederajat. Peserta berasal dari berbagai sekolah yang berada di wilayah Rimbo Bujang dan sekitarnya. Kehadiran para peserta dari berbagai s...

Nah.!! Terpidana Korupsi Jalan di Tebo ,di tangkap Tim Tabur Kejaksaan di Jakarta !!

Alt text
Tim tangkap buron kejaksaan menahan terpidana korupsi jalan di Tebo.




Alt text
Ditangkap di Jakarta setelah dua kali jadi daftar pencarian orang.



Alt text
Beliau ini licin, macam belut, bayangkan saja sudah dua kali jadi DPO dan melarikan diri," ungkap Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji.


Awal tahun 2023 jajaran intelijen Kejaksaan melalui Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Kejari Tebo telah berkolaborasi untuk,..

mengkeksekusi terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo, pada Rabu, 11 Januari 2023 sekira pukul 23.25 Wib di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati Jakarta Timur,..

Adapun Musashi telah menjadi DPO untuk kali kedua setelah mengajukan upaya hukum dalam kasus,..

korupsi pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015 dengan kerugian negara sebesar Rp. 1,5 miliyar,..

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jambi dengan menjatuhkan,...

hukuman terpidana Musashi Pangeran Betara 5 tahun penjara dan,...

pidana denda Rp. 200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Berdasarkan putusan MA nomor : 381/K/Pid.Sus/2021 tanggal 19 Oktober 2021 menolak kasasi Terpidana Musashi Pangeran Betara,..

Setelah diamankan, Musashi akan langsung dieksekusi oleh JPU Kejari Tebo di Rutan kabupaten Tebo,..

dikutip dari Instagram Kejari Tebo,kompas tv juga menayangkan kasus korupsi jalan di kabupaten Tebo ini,...

Asintel Kejati Jambi Jufri yang didampingi Kajari kabupaten Tebo Dr. Dinar Krispiaji menyampaikan jika terdakwa ditahun 2021 pernah ditangkap untuk,..

jalani persidangan dijambi 

"Dalam perkara ini kerugian sekitar Rp1,5 M, terpidana sangat tidak kooperatif dua kali DPO, ketika penyidikan juga sudah dua kali,..

melarikan diri dan akhirnya tadi malam bisa diamankan, sempat melakukan perlawanan dari terpidana dan keluarganya," jelas Jufri Asintel Kejati Jambi,..

Ditambahkan Kajari Tebo Dr. Dinar Krispiaji saat konfrensi pers Kamis Malam 12/01/23, setibanya menjemput,..

Terpidana Musashi ia membenarkan jika terpidna sudah dua kali DPO,..

"Beliau ini licin, macam belut, bayangkan saja sudah dua kali jadi DPO dan melarikan diri," ungkap Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji.


( sumber siaran Pers Kejati Jambi/infoterbaikdunia.blogspot.com)



Comments