SMA Negeri 19 Tebo Gelar Gebyar Lomba 2026 dalam Rangka HUT ke-9, Wujudkan Siswa Aktif Berkarya dan Bersinergi

Penampilan salah satu peserta lomba gebyar HUT SMAN 19 Tebo  Gebyar panggung ulang tahun SMAN 19 Tebo dalam berbagai lomba    Kegiatan Gebyar ultah SMAN 19 Tebo ke 9 Para peserta lomba gebyar ultah SMAN 19 diikuti Siswa siswi SD dan SMP Tebo  SMA Negeri 19 Tebo menggelar Gebyar Lomba 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 sekolah dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini mengusung tema  “Kita Wujudkan Siswa Aktif Berkarya, Bersinergi, dan Selalu Bertumbuh Semangat Baru.” Tema tersebut menjadi semangat utama dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membangun karakter, kreativitas, dan potensi generasi muda. Kegiatan gebyar lomba ini dilaksanakan mulai hari Sabtu hingga Rabu, pada tanggal 28 hingga 29 April 2026, dan diikuti oleh peserta dari jenjang TK sederajat hingga SMP sederajat. Peserta berasal dari berbagai sekolah yang berada di wilayah Rimbo Bujang dan sekitarnya. Kehadiran para peserta dari berbagai s...

Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Adanya Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun..

 

Jakarta – Dikutip dari halaman website jaksamenyapa.com , Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran, pada Senin tanggal (18/3/2024) ,di Gedung Utama Kejaksaan Agung,..


Pertemuan itu membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).l,..


Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch satu yang terdiri dari empat perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.

dengan Rinciannya :

1. PT RII sebesar Rp1,8 triliun.

2. PT SMS sebesar Rp216 miliar.

3. PT SPV sebesar Rp144 miliar.

4. PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“ Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada batch dua yang terdiri dari enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan,..

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) dalam rangka recovery asset,..

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM Datun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana,..

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan.

Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait,..

dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI,..

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah,..

Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu,..

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk,..

pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” ujar Menteri Keuangan.

 



Alt text
Menkeu Ibu Sri Mulyani kunjungi kejaksaan agung RI dalam hal dugaan korupsi.



Alt text
Menkeu dan kejaksaan agung RI bersinergi untuk dugaan fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 


Alt text
Jaksa agung RI ST Burhanuddin dalam keterangan nya tentang dugaan Fraud LPEI.



Alt text
Jajaran kejaksaan agung RI dalam keterangan nya.


Comments