Keras Aspan Semasa Pj direalisasikan Kemensos, 760 Yatim Piatu Tebo, Terima Santunan Selama Setahun

TEBO Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos RI) sejak Januari 2024 ini telah merealisasikan bantuan untuk 760 anak yatim piatu (YAPI) yang diusulkan pada,... tahun 2023 lalu dimasa Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan oleh dinas sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2PA) Kabupaten Tebo,.. Kadinsos Kab Tebo melalui Kabid rehabilitasi sosial (Rehsos) Zaitun, menjelaskan, dari 760 orang anak YAPI yang diusulkan ke Kemensos pada tahun 2023 lalu beberapa diantaranya sudah di salurkan kepada pihak penerima " Hingga saat ini setidaknya sudah ada 86 orang anak YAPI telah menerima bantuan dari Kemensos,"ujar Zaitun, Jum'at 27 September 2024. Zaitun melanjutkan, nilai bantuan yang di berikan oleh Kemensos atau diterima oleh anak-anak YAPI adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun kedepan, "katanya. Bantuan tersebut ujar Zaitun, di salurkan langsung kepada setiap anak-anak YAPI/penerima melalui bank yang di tunjuk yaitu BNI d

Kades Se- Kecamatan VII koto Ilir Dan BPD Ikut dikukuhkan,Gubernur Pun Hadir !! .

Alt text
Kepala Desa Paseban Edi Saputra diberikan Surat keputusan oleh PJ Bupati Tebo.

Bertempat di lapangan Mahkota Desa Perintis Kecamatan,..


Alt text
Pj Bupati Tebo Dr.Varial Adhi Putra mengukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Se-kabupaten Tebo 


Alt text
Kades dan BPD Se- Kecamatan VII Koto ilir ikut dikukuhkan.


Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kamis tanggal 11/7/2024 Pj Bupati Tebo Dr.Varial Adhi Putra,S.T.,M.M menghadiri pengukuhan,..

Kepala Desa dan BPD Se - Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, acara dimulai dengan beberapa kegiatan seperti Door Prize,bagi bagi hadiah serta tarian penutup,...

dalam sambutannya Pj. Bupati Tebo Dr.Varial Adhi Putra,S.T.,M.M menyampaikan Selamat untuk Kepala Desa yang telah dikukuhkan.

" Ada 100 Kades dan 779 Anggota BPD yang di kukuhkan hari ini,” ujar Pj Bupati Tebo,

Ditambahkan nya , pada pengukuhan ini sekaligus dilakukan penyerahan keputusan Bupati Tebo tentang perpanjangan masa jabatan Kades dan Anggota BPD Se- Kabupaten Tebo..

berdasarkan aturan sebelum masa jabatan Kades dan Anggota BPD adalah 6 tahun, kemudian diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perpanjangan masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun" 

Dan tak luput Kepada Desa dan BPD Se- Kecamatan VII Koto ilir juga di kukuhkan pada kesempatan ini.

 ( infoterbaikdunia.blogspot.com ) 



Comments