Keras Aspan Semasa Pj direalisasikan Kemensos, 760 Yatim Piatu Tebo, Terima Santunan Selama Setahun

TEBO Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos RI) sejak Januari 2024 ini telah merealisasikan bantuan untuk 760 anak yatim piatu (YAPI) yang diusulkan pada,... tahun 2023 lalu dimasa Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan oleh dinas sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2PA) Kabupaten Tebo,.. Kadinsos Kab Tebo melalui Kabid rehabilitasi sosial (Rehsos) Zaitun, menjelaskan, dari 760 orang anak YAPI yang diusulkan ke Kemensos pada tahun 2023 lalu beberapa diantaranya sudah di salurkan kepada pihak penerima " Hingga saat ini setidaknya sudah ada 86 orang anak YAPI telah menerima bantuan dari Kemensos,"ujar Zaitun, Jum'at 27 September 2024. Zaitun melanjutkan, nilai bantuan yang di berikan oleh Kemensos atau diterima oleh anak-anak YAPI adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun kedepan, "katanya. Bantuan tersebut ujar Zaitun, di salurkan langsung kepada setiap anak-anak YAPI/penerima melalui bank yang di tunjuk yaitu BNI d

Lowongan Pendamping Lokal Desa,Tamatan SMA, Lihat Syaratnya!!


Alt text
Pengumuman Rekrutmen Website kementerian Desa,.



Alt text
Keterangan lowongan Pendamping Lokal Desa dari Kementerian Desa..


( Info Nasional) -kabar baik buat yang lulus SMA,dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia,..

dikutip dari halaman website resmi http://kemendesa.go.id bahwa Kementerian Desa,..

membuka lowongan kerja Pendamping Lokal Desa ( PLD ) untuk yang tamatan SMA,..

disebut kan di halaman website itu , beberapa lowongan yg di rekrut sampai 30 Desember 2022 adalah : 

" Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada

posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022,..

maka akan dilaksanakan

rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai

berikut:

A. Ketentuan

Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri

Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021,..

tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2

tentang Rekrutmen Baru.

B. Kualifikasi PLD,.

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau

pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;..

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat

Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan,..

Power Point) dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;,..

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima)

tahun pada saat mendaftar.

dan untuk mendaftar, silahkan kunjungi website ini : http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;

(infoterbaikdunia.blogspot.com)


Alt text
Website resmi Kementerian Desa..


Alt text
Persyaratan Penerimaan Pendamping Lokal Desa dari Kementerian Desa..



Comments