Pelepasan Siswa-Siswi SMAN 19 Tebo, Mengharukan dan Berkesan*

  Bertempat di Gedung Sari Raos, Rimbo Bujang dengan diawali penampilan silat dan tari sekapur sirih yang disambut antusias para hadirin ,dan Dilanjutkan dengan lagu Indonesia raya,lalu sambutan,.. perwakilan Camat Rimbo bujang, yang dalam hal ini dihadiri Kasi pemerintahan Bapak Abdul Aziz, SPd pengawas pendamping pengawas sekolah dan pengurus MKKS SMAN 19 Tebo, Bapak Mukhtar Asroni SPd, sekretaris MKKS Bapak Mulyadi SPd, ketua komite SMAN 19 Tebo, wali siswa, guru dan Kepala SMAN 19 Tebo. Tak terasa Suasana khidmat dan haru mewarnai acara pelepasan siswa-siswi kelas XII SMAN 19 Tebo tahun ajaran 2024-2025, pada Kamis, tanggal 21 April 2025 bertepatan dengan hari Kartini. pada momentum pelepasan siswa tersebut mengusung tema " Membangun Karakter dan Menumbuhkan Tunas Bangsa yang Tangguh " Acara ini  juga dihadiri oleh seluruh warga sekolah, wali siswa kelas XII, jajaran Komite dan tamu undangan di antaranya Camat Rimbo Bujang, Kepala Desa Tirta Kencana,para kepala SMA di Ka...

Kejari Tebo kembali tahan dua tersangka kasus jalan Padang lamo !!



Alt text
Kajari tebo dalam keterangan Pers nya.



Alt text
Kembali dua tersangka kasus jalan Padang lamo di tahan.


Kembali Kejari  Tebo melakukan penahan terhadap dua orang tersangka Ir.M (59) dan TS pada kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo,...

APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negri Tebo Dr. Dinar Kripsiaji,S.H.,M.H. dalam keterangan nya ke sejumlah,..


Alt text
Tersangka inisial Ir.T di tahan Kajari Tebo.


insan Pers  Rabu tanggal (5/7/2023) telah menahan tersangka Ir M, dalam dugaan,..


Kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo simpang Logpon -Tanjung yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi APBD Tahun anggaran 2018.


"Jadi Tersangka Ir.T kita lakukan penahanan di Lapas kelas II B Muara Tebo malam ini, untuk tersangka TS tidak ditahan karena,..


yang bersangkutan sedang menjalani hukuman beberapa hari yang lalu putusan yang bersangkutan telah inkrah pada kasus peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019",ujar Kajari Tebo.


Dikutip dari berbagai media, Ditambahkan Kajari Tebo Ir.M merupakan Tenaga Ahli PT S.N.V. dan TS sebagai Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.


" Kami telah menemukan bukti kuat keterlibatan kedua orang ini dalam dugaan Tipikor yang merugikan negara, pada Jalan Padang Lamo," jelas Kajari Tebo.


Lalu di teruskan nya  berdasarkan hasil penyidikan bahwa tersangka Ir.M berperan yang mengendalikan proyek peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2018.


"Tersangka Ir.M merupakan Pengendali pekerjaan," Pungkas Kajari Tebo.


 (Infoterbaikdunia.blogspot.com) 


Comments