Keras Aspan Semasa Pj direalisasikan Kemensos, 760 Yatim Piatu Tebo, Terima Santunan Selama Setahun

TEBO Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos RI) sejak Januari 2024 ini telah merealisasikan bantuan untuk 760 anak yatim piatu (YAPI) yang diusulkan pada,... tahun 2023 lalu dimasa Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan oleh dinas sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2PA) Kabupaten Tebo,.. Kadinsos Kab Tebo melalui Kabid rehabilitasi sosial (Rehsos) Zaitun, menjelaskan, dari 760 orang anak YAPI yang diusulkan ke Kemensos pada tahun 2023 lalu beberapa diantaranya sudah di salurkan kepada pihak penerima " Hingga saat ini setidaknya sudah ada 86 orang anak YAPI telah menerima bantuan dari Kemensos,"ujar Zaitun, Jum'at 27 September 2024. Zaitun melanjutkan, nilai bantuan yang di berikan oleh Kemensos atau diterima oleh anak-anak YAPI adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun kedepan, "katanya. Bantuan tersebut ujar Zaitun, di salurkan langsung kepada setiap anak-anak YAPI/penerima melalui bank yang di tunjuk yaitu BNI d

Kejari Tebo kembali tahan dua tersangka kasus jalan Padang lamo !!



Alt text
Kajari tebo dalam keterangan Pers nya.



Alt text
Kembali dua tersangka kasus jalan Padang lamo di tahan.


Kembali Kejari  Tebo melakukan penahan terhadap dua orang tersangka Ir.M (59) dan TS pada kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo,...

APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negri Tebo Dr. Dinar Kripsiaji,S.H.,M.H. dalam keterangan nya ke sejumlah,..


Alt text
Tersangka inisial Ir.T di tahan Kajari Tebo.


insan Pers  Rabu tanggal (5/7/2023) telah menahan tersangka Ir M, dalam dugaan,..


Kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo simpang Logpon -Tanjung yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi APBD Tahun anggaran 2018.


"Jadi Tersangka Ir.T kita lakukan penahanan di Lapas kelas II B Muara Tebo malam ini, untuk tersangka TS tidak ditahan karena,..


yang bersangkutan sedang menjalani hukuman beberapa hari yang lalu putusan yang bersangkutan telah inkrah pada kasus peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019",ujar Kajari Tebo.


Dikutip dari berbagai media, Ditambahkan Kajari Tebo Ir.M merupakan Tenaga Ahli PT S.N.V. dan TS sebagai Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.


" Kami telah menemukan bukti kuat keterlibatan kedua orang ini dalam dugaan Tipikor yang merugikan negara, pada Jalan Padang Lamo," jelas Kajari Tebo.


Lalu di teruskan nya  berdasarkan hasil penyidikan bahwa tersangka Ir.M berperan yang mengendalikan proyek peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2018.


"Tersangka Ir.M merupakan Pengendali pekerjaan," Pungkas Kajari Tebo.


 (Infoterbaikdunia.blogspot.com) 


Comments