Keras Aspan Semasa Pj direalisasikan Kemensos, 760 Yatim Piatu Tebo, Terima Santunan Selama Setahun

TEBO Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos RI) sejak Januari 2024 ini telah merealisasikan bantuan untuk 760 anak yatim piatu (YAPI) yang diusulkan pada,... tahun 2023 lalu dimasa Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan oleh dinas sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2PA) Kabupaten Tebo,.. Kadinsos Kab Tebo melalui Kabid rehabilitasi sosial (Rehsos) Zaitun, menjelaskan, dari 760 orang anak YAPI yang diusulkan ke Kemensos pada tahun 2023 lalu beberapa diantaranya sudah di salurkan kepada pihak penerima " Hingga saat ini setidaknya sudah ada 86 orang anak YAPI telah menerima bantuan dari Kemensos,"ujar Zaitun, Jum'at 27 September 2024. Zaitun melanjutkan, nilai bantuan yang di berikan oleh Kemensos atau diterima oleh anak-anak YAPI adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun kedepan, "katanya. Bantuan tersebut ujar Zaitun, di salurkan langsung kepada setiap anak-anak YAPI/penerima melalui bank yang di tunjuk yaitu BNI d

Buruan, Kab.Tebo buka PPPK Lagi !!



Alt text
Ilustrasi gambar dari berbagai sumber media.


kembali angin segar berhembus untuk Tenaga honorer maupun masyarakat umum di Kabupaten Tebo , Pasalnya, tibalah waktu yang telah di nanti nantikan yaitu penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 telah tiba,..

dikutip dari www.teboonline.id penerimaan ASN tahun 2023 kali ini adalah perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),..

informasi Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Haryadi melalui Kabid Pengadaan dan Pembinaan, Ruman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo telah membuka pendaftaran perekrutan,..

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dimulai dari tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023,..

dikutip dari Teboonline.id Ada dua kategori calon pelamar PPPK tahun 2023 ini, pertama calon pelamar umum dan kedua calon pelamar khusus,” ujar Ruman, Selasa tanggal 19/09/2023

ditambahkan nya bahwa pelamar khusus merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer yang berada di lingkup Pemkab Tebo. Sedangkan yang dimaksud pelamar umum adalah,..

pelamar yang berasal dari masyarakat umum. Untuk persentase yang diprioritaskan adalah tetap pelamar khusus.

"80 % untuk pelamar khusus dan 20 % untuk pelamar umum, jadi persentasenya PPPK tahun 2023 ini prioritasnya adalah untuk pelamar khusus,” kata nya lagi

kemudian Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih,dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

di terangkan nya lagi 

“Apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik,” jelas Ruman lagi 

Sementara, untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga teknis, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun dengan pengalaman yg relevansi.

Untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga kesehatan, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi.

Terakhir Ruman menyebutkan bahwa syarat usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) pada perekrutan PPPK tahun 2023 ini.



Alt text

( Infoterbaikdunia.blogspot.com )

Comments