SAMBAS, KALBAR − Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali amankan 5 (Lima) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang menggunakan Jalur Tidak Resmi (JTR)/jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk, desa. Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas Kalimantan Barat. Rabu, (3/08/2022)
Hal ini diungkapkan Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H., mengungkapkan dalam keterangannya tertulis di Makotis Gabma Entikong, Kab. Sanggau. Bahwa 5 (Lima) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diberhentikan, diperiksa dan diamankan saat melewati Jalur Tidak Resmi (JTR)/jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk oleh Tim Patroli Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dipimpin Serda Aprija Alle beserta 4 (Empat) orang Anggota. Ujar Dansatgas
Bermula dari Tim Patroli Pos Koki Sajingan melihat 5 orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural, kemudian 5 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya anggota Pos Koki Sajingan a.n Serda Aprija Alle melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu a.n Kapten inf Ikhwan Hadi Putra. Terang Dansatgas
Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra melaporkan kepada Dansatgas, selanjutnya Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty memerintahkan agar menyerahkan 5 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan di serahkan ke kantor Imigrasi kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk di tes Antigen dan diswab.
Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang illegal, Narkotika dan tindak pidana kejahatan lainnya. Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan Virus Corona (COVID-19). Terang Dansatgas
"Kita akan terus memperketat Jalur-Jalur Tidak Resmi (JTR)/jalur tikus perbatasan RI-MLY, berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada diperbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal," tegasnya Dansatgas. Tutup Dansatgas
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)
Comments
Post a Comment