Keras Aspan Semasa Pj direalisasikan Kemensos, 760 Yatim Piatu Tebo, Terima Santunan Selama Setahun

TEBO Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos RI) sejak Januari 2024 ini telah merealisasikan bantuan untuk 760 anak yatim piatu (YAPI) yang diusulkan pada,... tahun 2023 lalu dimasa Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan oleh dinas sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2PA) Kabupaten Tebo,.. Kadinsos Kab Tebo melalui Kabid rehabilitasi sosial (Rehsos) Zaitun, menjelaskan, dari 760 orang anak YAPI yang diusulkan ke Kemensos pada tahun 2023 lalu beberapa diantaranya sudah di salurkan kepada pihak penerima " Hingga saat ini setidaknya sudah ada 86 orang anak YAPI telah menerima bantuan dari Kemensos,"ujar Zaitun, Jum'at 27 September 2024. Zaitun melanjutkan, nilai bantuan yang di berikan oleh Kemensos atau diterima oleh anak-anak YAPI adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun kedepan, "katanya. Bantuan tersebut ujar Zaitun, di salurkan langsung kepada setiap anak-anak YAPI/penerima melalui bank yang di tunjuk yaitu BNI d

Kadiv Humas Mabes Polri " Tugas jurnalist Dilindungi Konstitusi "



Beredar video Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam arahan nya menyampaikan bahwa Rekan rekan jurnalist dalam tugas nya itu di lindungi Konstitusi atau undang undang.


dalam video yg di unggah di kutip dari grup jurnalist, di duga bertempat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022),yg berdurasi sekitar 54 detik terlihat Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan didepan para insan Pers. 


" seluruh teman-teman Polri harus betul-betul paham,bahwa teman teman jurnalist,melaksanakan tugas tugas jurnalistik itu di lindungi oleh konstitusi " ujar nya 


ditambahkan nya tugas tugas nya teman teman jurnalist ini dalam rangka untuk bisa memberikan Informasi,bisa memberikan Literasi,dan edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa , semua kejadian yg terjadi di manapun di Indonesia.


dan di lanjutkan oleh Kadiv Humas Polri

 "oleh karenanya ,oleh seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi dan justru melindungi teman teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.


" jangan sebaliknya,tindakan tindakan yg mengintervensi,atau pun tindakan tindakan lain yang melanggar hukum , komitmen pimpinan Polri akan mengambil tindakan tindakan tegas, kepada anggota anggota tersebut " 

Demikian arahan dari Kadiv Humas Mabes Polri.

Alt text

( os)




Comments