Pelepasan Siswa-Siswi SMAN 19 Tebo, Mengharukan dan Berkesan*

  Bertempat di Gedung Sari Raos, Rimbo Bujang dengan diawali penampilan silat dan tari sekapur sirih yang disambut antusias para hadirin ,dan Dilanjutkan dengan lagu Indonesia raya,lalu sambutan,.. perwakilan Camat Rimbo bujang, yang dalam hal ini dihadiri Kasi pemerintahan Bapak Abdul Aziz, SPd pengawas pendamping pengawas sekolah dan pengurus MKKS SMAN 19 Tebo, Bapak Mukhtar Asroni SPd, sekretaris MKKS Bapak Mulyadi SPd, ketua komite SMAN 19 Tebo, wali siswa, guru dan Kepala SMAN 19 Tebo. Tak terasa Suasana khidmat dan haru mewarnai acara pelepasan siswa-siswi kelas XII SMAN 19 Tebo tahun ajaran 2024-2025, pada Kamis, tanggal 21 April 2025 bertepatan dengan hari Kartini. pada momentum pelepasan siswa tersebut mengusung tema " Membangun Karakter dan Menumbuhkan Tunas Bangsa yang Tangguh " Acara ini  juga dihadiri oleh seluruh warga sekolah, wali siswa kelas XII, jajaran Komite dan tamu undangan di antaranya Camat Rimbo Bujang, Kepala Desa Tirta Kencana,para kepala SMA di Ka...

Musnahkan barang bukti dari 54 kasus,ini penjelasan Kajari Tebo !!

Alt text
memusnahkan barang bukti dari 54 kasus, ," ini penjelasan Kajari Tebo "

Alt text
Alat bomax penghancur barang bukti Kejari Tebo 

Alt text
Barang bukti yg mau di musnahkan 

Alt text
Barang bukti Kejari Tebo 

Alt text
Barang bukti di Kejari yg di sampai kan Kajari di depan Wartawan..




Bertempat di halaman belakang Kantor kejaksaan negeri kabupaten Tebo, hari ini, Kamis tanggal ( 18/8/2022 ) Kejari Tebo memusnahkan barang bukti dari 54 kasus yang terjadi mulai akhir tahun 2021 sampai Agustus 2022


dan diantara nya bermacam kejahatan, yaitu : penyalah gunaan narkotika Sabu sabu 24 kasus, Ganja 2 perkara, Ekstacy 1 perkara, Senjata api 1 perkara, senjata tajam 2 perkara, miras 1 perkara, rokok ilegal 1 perkara, obat obatan 1 perkara, bahan bakar minyak 1 perkara, mesin Dompeng 2 perkara


dan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 133, 63 gram sabu, 30,2 kg ganja, Ekstacy 25 butir, senjata api 1 buah, senjata tajam 2 buah, miras 355 botol, rokok ilegal 156.000 batang, obat-obatan 125 jenis, bahan bakar minyak 2 130 liter, mesin Dompeng 2 unit.



Pemusnahan diawali dengan sambutan Kepala jaksa negeri Tebo Dinar Kripsiaji, SH, M.H didampingi oleh Kasi pengelolaan Barang bukti dan rampasan Dicky Wirawan, SH, Kasi Tindak pidana Khusus Wawan Kurniawan, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Safe'i SH, Kasi Intelijen Ari Chandra Pratama SH, Jaksa fungsional, Ajun Jaksa dan pegawai di lingkungan kejari 



Dalam sambutan nya Kajari Tebo pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejari Tebo


"Pemusnahan ini sebagai bukti komitmen, Kejari Tebo yang selalu terbuka dalam menangani kasus " ujar Kajari Tebo


Dan tambahkan beliau 

"Pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 54 kasus, dengan total nilai 300 juta rupiah" ungkap kajari


dan di tambahkan nya


"Pemusnahan ini dilakukan setelah memiliki keputusan hukum yang tetap, dan dimusnahkan dengan berbagai cara, pembakaran seperti rokok, ganja, obat obatan, di Blender untuk pemusnahan sabu sabu, digilas untuk memusnahkan, pembenaman untuk bahan bakar dan dompeng" Tambah kajari Tebo



"Silahkan cek, semua Barang bukti (BB) semuanya" Pinta Kajari kepada wartawan, sambil mempersilahkan wartawan meneliti keaslian barang bukti yang akan di musnahkan



Kemudian, setelah di amati, dengan disaksikan oleh Jaksa, pegawai kejari Tebo dan puluhan wartawan, dilakukanlah pemusnahan. Dengan cara di bakar, dan digilas dengan bowmax yang sengaja didatangkan dari dinas PU untuk menggilas ratusan botol miras, Pembelenderan sabu, semua berlangsung tertib dan sesuai rencana. 


Setelah selesai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara Oleh Kajari Tebo, Jaksa, para saksi, sedangkan sebagai saksi dari wartawan Romi Hafizan dan Syahrial ( OS )


Comments