SMA Negeri 19 Tebo Gelar Gebyar Lomba 2026 dalam Rangka HUT ke-9, Wujudkan Siswa Aktif Berkarya dan Bersinergi

Penampilan salah satu peserta lomba gebyar HUT SMAN 19 Tebo  Gebyar panggung ulang tahun SMAN 19 Tebo dalam berbagai lomba    Kegiatan Gebyar ultah SMAN 19 Tebo ke 9 Para peserta lomba gebyar ultah SMAN 19 diikuti Siswa siswi SD dan SMP Tebo  SMA Negeri 19 Tebo menggelar Gebyar Lomba 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 sekolah dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini mengusung tema  “Kita Wujudkan Siswa Aktif Berkarya, Bersinergi, dan Selalu Bertumbuh Semangat Baru.” Tema tersebut menjadi semangat utama dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membangun karakter, kreativitas, dan potensi generasi muda. Kegiatan gebyar lomba ini dilaksanakan mulai hari Sabtu hingga Rabu, pada tanggal 28 hingga 29 April 2026, dan diikuti oleh peserta dari jenjang TK sederajat hingga SMP sederajat. Peserta berasal dari berbagai sekolah yang berada di wilayah Rimbo Bujang dan sekitarnya. Kehadiran para peserta dari berbagai s...

Musnahkan barang bukti dari 54 kasus,ini penjelasan Kajari Tebo !!

Alt text
memusnahkan barang bukti dari 54 kasus, ," ini penjelasan Kajari Tebo "

Alt text
Alat bomax penghancur barang bukti Kejari Tebo 

Alt text
Barang bukti yg mau di musnahkan 

Alt text
Barang bukti Kejari Tebo 

Alt text
Barang bukti di Kejari yg di sampai kan Kajari di depan Wartawan..




Bertempat di halaman belakang Kantor kejaksaan negeri kabupaten Tebo, hari ini, Kamis tanggal ( 18/8/2022 ) Kejari Tebo memusnahkan barang bukti dari 54 kasus yang terjadi mulai akhir tahun 2021 sampai Agustus 2022


dan diantara nya bermacam kejahatan, yaitu : penyalah gunaan narkotika Sabu sabu 24 kasus, Ganja 2 perkara, Ekstacy 1 perkara, Senjata api 1 perkara, senjata tajam 2 perkara, miras 1 perkara, rokok ilegal 1 perkara, obat obatan 1 perkara, bahan bakar minyak 1 perkara, mesin Dompeng 2 perkara


dan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 133, 63 gram sabu, 30,2 kg ganja, Ekstacy 25 butir, senjata api 1 buah, senjata tajam 2 buah, miras 355 botol, rokok ilegal 156.000 batang, obat-obatan 125 jenis, bahan bakar minyak 2 130 liter, mesin Dompeng 2 unit.



Pemusnahan diawali dengan sambutan Kepala jaksa negeri Tebo Dinar Kripsiaji, SH, M.H didampingi oleh Kasi pengelolaan Barang bukti dan rampasan Dicky Wirawan, SH, Kasi Tindak pidana Khusus Wawan Kurniawan, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Safe'i SH, Kasi Intelijen Ari Chandra Pratama SH, Jaksa fungsional, Ajun Jaksa dan pegawai di lingkungan kejari 



Dalam sambutan nya Kajari Tebo pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejari Tebo


"Pemusnahan ini sebagai bukti komitmen, Kejari Tebo yang selalu terbuka dalam menangani kasus " ujar Kajari Tebo


Dan tambahkan beliau 

"Pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 54 kasus, dengan total nilai 300 juta rupiah" ungkap kajari


dan di tambahkan nya


"Pemusnahan ini dilakukan setelah memiliki keputusan hukum yang tetap, dan dimusnahkan dengan berbagai cara, pembakaran seperti rokok, ganja, obat obatan, di Blender untuk pemusnahan sabu sabu, digilas untuk memusnahkan, pembenaman untuk bahan bakar dan dompeng" Tambah kajari Tebo



"Silahkan cek, semua Barang bukti (BB) semuanya" Pinta Kajari kepada wartawan, sambil mempersilahkan wartawan meneliti keaslian barang bukti yang akan di musnahkan



Kemudian, setelah di amati, dengan disaksikan oleh Jaksa, pegawai kejari Tebo dan puluhan wartawan, dilakukanlah pemusnahan. Dengan cara di bakar, dan digilas dengan bowmax yang sengaja didatangkan dari dinas PU untuk menggilas ratusan botol miras, Pembelenderan sabu, semua berlangsung tertib dan sesuai rencana. 


Setelah selesai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara Oleh Kajari Tebo, Jaksa, para saksi, sedangkan sebagai saksi dari wartawan Romi Hafizan dan Syahrial ( OS )


Comments